Jasa Raharja Mesuji Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan di Wilayah dengan Tunggakan Tinggi
Mesuji — Jasa Raharja Cabang Kotabumi melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Mesuji melaksanakan kunjungan ke Kelurahan Adi Karya Mulya dan Kelurahan Adi Luhur, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pendekatan langsung kepada masyarakat di wilayah dengan data kendaraan berstatus Gaspol tinggi, guna mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tertib administrasi.
Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung yang berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Masyarakat diimbau memanfaatkan program tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan berbagai keringanan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga status administrasi kendaraan dapat kembali tertib.
Selain sosialisasi program keringanan pajak, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan, termasuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pembayaran SWDKLLJ merupakan bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan langsung ke wilayah dengan tingkat tunggakan kendaraan yang tinggi, Jasa Raharja bersama Tim Samsat Mesuji berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program keringanan pajak serta memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, dan mendukung optimalisasi pelayanan Samsat kepada Masyarakat di wilayah Mesuji.
