Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RS Rizki Amalia Medika Lendah dalam Monitoring GL dan Penagihan Klaim
1 min read

Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RS Rizki Amalia Medika Lendah dalam Monitoring GL dan Penagihan Klaim

Kulon Progo – PT Jasa Raharja melalui Samsat Kulon Progo melaksanakan kunjungan ke RS Rizki Amalia Medika Lendah pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan yang berlokasi di Jalan Brosot–Nagung Km. 5, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, ini dilakukan untuk memonitoring penjaminan melalui Guarantee Letter (GL) serta menindaklanjuti penagihan berkas klaim overbooking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Antonius Andy Wibowo K. selaku PJ Samsat Kulon Progo dan Fitri Nur Ratnaningsih dari bagian keuangan RS Rizki Amalia Medika Lendah. Dalam pertemuan ini, kedua pihak melakukan koordinasi terkait kelengkapan berkas klaim overbooking yang perlu ditindaklanjuti serta pemantauan pelayanan penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat membantu memperlancar proses administrasi klaim dan menjaga koordinasi antara Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit.

Antonius Andy Wibowo K. menyampaikan bahwa koordinasi langsung dengan pihak rumah sakit diperlukan untuk memastikan proses administrasi klaim berjalan dengan baik. “Melalui kunjungan ini, kami menindaklanjuti berkas klaim overbooking yang masih perlu diproses sekaligus melakukan monitoring GL bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kami berharap koordinasi dengan pihak rumah sakit dapat membantu mempercepat penyelesaian administrasi klaim,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. “Kami terus berupaya menjaga koordinasi dengan pihak rumah sakit, terutama dalam pemenuhan dan penagihan berkas yang diperlukan. Dengan tindak lanjut yang terarah, proses administrasi diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Melalui kegiatan monitoring dan penagihan klaim ini, PT Jasa Raharja berupaya memperkuat sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung penanganan korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap kerja sama dengan RS Rizki Amalia Medika Lendah terus berjalan dengan baik, sehingga proses penjaminan dan penyelesaian administrasi klaim dapat dilakukan secara efektif serta mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Antonius Andy Wibowo K.