CORE: Ketidakpastian Tinggi, Penerimaan Pajak 2026 Bisa Kurang Ratusan Triliun
1 min read

CORE: Ketidakpastian Tinggi, Penerimaan Pajak 2026 Bisa Kurang Ratusan Triliun

Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memproyeksikan penerimaan pajak pada 2026 berpotensi meleset dari target dengan kisaran Rp171 triliun hingga Rp484 triliun.

Direktur Riset Makroekonomi CORE, Akhmad Akbar Susamto, menyebut rentang proyeksi yang lebar tersebut mencerminkan tingginya ketidakpastian kapasitas penerimaan negara.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia, realisasi penerimaan pajak pada triwulan I-2026 mencapai Rp394,8 triliun atau 16,7 persen dari target Rp2.364 triliun, lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.

Secara bulanan, pertumbuhan pajak neto tercatat tinggi pada Januari dan Februari, namun melambat signifikan pada Maret seiring meredanya aktivitas ekonomi pasca momentum Ramadhan.

CORE juga menilai struktur penerimaan pajak masih belum kuat karena didominasi pajak konsumsi seperti PPN dan PPnBM yang tumbuh tinggi, sementara pajak berbasis aktivitas ekonomi riil seperti PPh Badan dan PPh Final mencatat pertumbuhan lebih rendah.

Kondisi tersebut menunjukkan peningkatan penerimaan lebih dipengaruhi faktor musiman, bukan penguatan fundamental seperti perluasan basis pajak atau peningkatan kepatuhan.

Secara keseluruhan, CORE memperkirakan total penerimaan pajak sepanjang 2026 hanya berada di kisaran Rp1.880 triliun hingga Rp2.193 triliun, di bawah target pemerintah.

Untuk mengantisipasi potensi kekurangan tersebut, CORE mendorong percepatan implementasi sistem coretax serta mempertimbangkan penerapan windfall tax pada sektor energi dan pertambangan sebagai sumber penerimaan tambahan.

Dikutip dari antaranews.com