Danantara Analisis Ekspor SDA, Potensi Optimalisasi Capai Rp88,68 Triliun
Jakarta — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mengungkap potensi optimalisasi nilai ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia sekitar US$5 miliar atau setara Rp88,68 triliun per tahun. Potensi tersebut ditemukan melalui analisis data transaksi ekspor yang dilakukan DSI bersama sejumlah BUMN.
Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony mengatakan penguatan transparansi ekspor diperlukan untuk meningkatkan kredibilitas pasar komoditas Indonesia. Langkah tersebut juga ditujukan untuk mengidentifikasi potensi praktik seperti under-invoicing dan transfer pricing yang dapat mengurangi penerimaan negara.
Hingga 27 Agustus 2026, DSI telah menganalisis sekitar 6.500 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan total nilai ekspor lebih dari US$14 miliar atau sekitar Rp248,29 triliun. Ekspor tersebut mencakup volume lebih dari 90 juta ton dengan tujuan ke lebih dari 100 negara.
DSI menggabungkan data pemerintah dengan berbagai sumber lainnya untuk melihat pola transaksi dan menemukan kemungkinan anomali nilai ekspor. Selain pengawasan berbasis data, DSI juga berperan menghubungkan informasi antara pemerintah, produsen, pembeli, dan pasar guna meningkatkan kepastian pasokan serta daya saing komoditas Indonesia.
DSI mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 dan pada tahap awal mencakup komoditas batu bara, kelapa sawit, serta ferroalloy. Lembaga tersebut menegaskan tidak mengambil alih kewenangan penindakan, perizinan, maupun regulasi yang tetap berada pada kementerian dan lembaga terkait.
