Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan
1 min read

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan

Bandar Lampung — Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah wilayah. Salah satunya melalui kegiatan koordinasi pelaksanaan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 bersama Kecamatan Kedaton dan Kelurahan Gedong Air pada Kamis (2/7/2026).

Kegiatan koordinasi ini bertujuan menyamakan langkah dan memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi mengenai Program Keringanan PKB dan BBNKB kepada masyarakat. Melalui dukungan aparatur kecamatan dan kelurahan, diharapkan informasi terkait berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung dapat tersampaikan secara lebih luas dan tepat sasaran.

Selain menjadi mitra dalam penyampaian informasi, pemerintah wilayah juga diharapkan dapat berperan aktif mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan kesempatan yang diberikan melalui Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung meyakini bahwa kolaborasi yang kuat antara penyelenggara Samsat dan pemerintah wilayah akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas sosialisasi. Dengan sinergi yang berkesinambungan, semakin banyak masyarakat diharapkan dapat memahami manfaat program dan memanfaatkan kebijakan keringanan pajak sebelum periode program berakhir.