Jasa Raharja DIY Gencarkan CRM dan SIGAP Instansi, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan di Perusahaan
Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), petugas Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi di PT Anugrah Madina Sejahtera pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor PT Anugrah Madina Sejahtera ini merupakan bagian dari upaya proaktif Jasa Raharja dalam melakukan pembinaan serta pendataan kendaraan milik instansi guna mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ade Amerianto selaku perwakilan dari PT Anugrah Madina Sejahtera dan Rizqi Bayu Parwanta dari PA Samsat Sewon. Melalui koordinasi dan pendataan yang dilakukan, petugas melakukan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan data kendaraan.
Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak tiga Kendaraan Bermotor Umum (KBU) yang masih memiliki outstanding (OS). Dari jumlah tersebut, dua unit kendaraan masih dimiliki oleh perusahaan dan akan segera dilakukan pelunasan kewajiban pembayaran, sedangkan satu unit kendaraan telah dijual sehingga akan ditindaklanjuti dengan proses pemblokiran data kendaraan. Selain itu, dari ketiga kendaraan tersebut masih terdapat tunggakan SWDKLLJ dengan total sebesar Rp270.000.
Melalui pelaksanaan kegiatan CRM dan SIGAP Instansi ini, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Pendekatan yang dilakukan melalui pendataan, pembinaan, dan koordinasi secara langsung dengan instansi diharapkan mampu mendorong peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Rizqi Bayu Parwanta selaku Penanggung Jawab Samsat Sewon menyampaikan bahwa kegiatan CRM dan SIGAP Instansi merupakan salah satu upaya proaktif Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam membangun sinergi dengan perusahaan guna meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Menurutnya, melalui kunjungan langsung ke instansi, petugas dapat memastikan kesesuaian data kendaraan sekaligus memberikan pendampingan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Melalui kegiatan ini kami tidak hanya melakukan pendataan kendaraan, tetapi juga memvalidasi status kepemilikan kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya. Data yang diperoleh akan kami tindak lanjuti melalui pembaruan pada aplikasi Ceri Jasa Raharja sehingga informasi kendaraan menjadi lebih akurat dan dapat mendukung optimalisasi pelayanan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ujar Rizqi Bayu Parwanta.
Selain itu, Rizqi Bayu Parwanta berharap PT Anugrah Madina Sejahtera dapat segera menindaklanjuti hasil pendataan dengan melakukan pelunasan terhadap kendaraan yang masih memiliki tunggakan serta menyelesaikan proses administrasi kendaraan yang telah dijual. Rizqi menambahkan bahwa kolaborasi antara Jasa Raharja, Samsat, dan para pemilik kendaraan menjadi kunci dalam meningkatkan collection rate sekaligus mewujudkan administrasi kendaraan bermotor yang tertib, akurat, dan berkelanjutan.Top of FormBottom of Form
