Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak dan Tertib Berlalu Lintas di Gedung Wanita Semarang
Semarang – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Semarang, Jasa Raharja Cabang Semarang bersama Polrestabes Semarang, UPPD Samsat Semarang II, dan Bapenda Kota Semarang menggelar kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak dan Tertib Berlalu Lintas pada Rabu (04/06/2026) di Gedung Wanita Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi Tim Pembina Samsat dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta menciptakan budaya keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penanggung Jawab Samsat Semarang I Bimo, Penanggung Jawab Samsat Semarang II Arief Eka Setiawan, Penanggung Jawab Samsat Semarang III Aris Murdiyanto, jajaran Polrestabes Semarang, UPPD Samsat Semarang II, serta Bapenda Kota Semarang. Melalui kolaborasi lintas instansi ini, masyarakat diberikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus perlindungan bagi pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. Selain memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara, pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta risiko yang dapat timbul akibat pelanggaran lalu lintas maupun keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Petugas juga menyampaikan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan yang saat ini telah tersedia, baik melalui layanan Samsat Keliling, aplikasi digital, maupun kanal pembayaran lainnya. Edukasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus mengalami kendala dalam proses administrasi.
Sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, Tim Pembina Samsat turut menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Pengendara yang diketahui memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat langsung memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pembayaran dan pengesahan STNK di tempat. Kehadiran layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan kemudahan dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Selain kegiatan sosialisasi dan pelayanan administrasi kendaraan, Tim Pembina Samsat juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Pengendara yang memiliki administrasi kendaraan lengkap dan tertib berlalu lintas mendapatkan voucher penghargaan sebagai bentuk motivasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta memahami pentingnya SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, Kepolisian, UPPD Samsat, dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang semakin patuh, aman, dan berkeselamatan dalam berlalu lintas.
