KemenPPPA Minta Dugaan Eksploitasi Anak di Ruang Digital Dilaporkan
1 min read

KemenPPPA Minta Dugaan Eksploitasi Anak di Ruang Digital Dilaporkan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat perlindungan anak dari dugaan eksploitasi seksual dan konten berbahaya di ruang digital. Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan penanganan setiap kasus harus berdasarkan fakta dan bukti serta mengutamakan keselamatan, martabat, dan masa depan anak.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul laporan mengenai grup percakapan digital terbuka yang diduga diikuti pelajar SD hingga SMP. Kepolisian saat ini masih menyelidiki dugaan jaringan pedofilia, sementara identitas dan usia anggota grup belum dapat diverifikasi secara pasti.

Arifah mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2026. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menghakimi, mempermalukan, atau menyebarkan identitas maupun tangkapan layar yang memuat data pribadi anak yang terpapar.

KemenPPPA meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan segera melaporkan dugaan eksploitasi atau kekerasan seksual terhadap anak melalui kanal resmi. Upaya pencegahan juga diperkuat melalui peningkatan kapasitas orang tua dan guru, salah satunya lewat pelatihan pengasuhan di era digital berbasis e-learning yang dapat diakses secara gratis.