Samsat dan Polres Kulon Progo Gelar Razia Edukatif, Dorong Warga Taat Pajak Kendaraan
1 min read

Samsat dan Polres Kulon Progo Gelar Razia Edukatif, Dorong Warga Taat Pajak Kendaraan

Kulon Progo– Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Pajak, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) terus dilakukan melalui Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di Lapangan Cangkring, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang melibatkan unsur Samsat Kulon Progo, Kepolisian, dan instansi terkait tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ.

Operasi gabungan dipimpin oleh petugas dari Samsat Kulon Progo bersama jajaran Kepolisian. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Aryo W. Kusuma selaku PA Tk. II Samsat Kulon Progo, Dwi Widihadi selaku Kasi Penetapan Samsat Kulon Progo, serta Ipda Mahbub Khasani selaku Kanit Turjawali Polres Kulon Progo.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar lokasi operasi. Pengendara yang diketahui memiliki tunggakan pajak kendaraan diberikan informasi mengenai status kewajibannya sekaligus diarahkan untuk segera melakukan pembayaran melalui kanal pelayanan Samsat yang tersedia. Pendekatan persuasif dan edukatif menjadi prioritas guna mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat tanpa mengabaikan aspek pelayanan kepada wajib pajak.

Aryo W. Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, pembayaran PKB, Opsen, dan SWDKLLJ tidak hanya menjadi kewajiban pemilik kendaraan, tetapi juga memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.

Melalui operasi gabungan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan legalitas kendaraan yang digunakan sehari-hari. Sinergi antara Samsat, Kepolisian, dan instansi terkait diharapkan dapat terus memperkuat tingkat kepatuhan masyarakat sehingga penerimaan daerah dan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara optimal.