Tingkatkan Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Kunjungi PT Alfaomega Sehati Mitra
2 mins read

Tingkatkan Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Kunjungi PT Alfaomega Sehati Mitra

Yogyakarta  –  Dalam rangka meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Samsat Sleman melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) ke PT Alfaomega Sehati Mitra pada Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kantor PT Alfaomega Sehati Mitra, Jalan Magelang Km 7, Mlati, Sendangadi, Kabupaten Sleman tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan perusahaan angkutan umum sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Hadir dalam kegiatan tersebut Yohanes Indra Bayu Aji dari PT Alfaomega Sehati Mitra dan M. Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Samsat Sleman.

Melalui kegiatan CRM dan SIGAP ini, Jasa Raharja melakukan koordinasi serta pendataan kendaraan perusahaan guna memastikan validitas data kendaraan yang digunakan dalam operasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dan pembinaan kepada mitra terkait pentingnya pemenuhan kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Petugas juga menekankan pentingnya tertib administrasi kendaraan, termasuk kepatuhan dalam pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ, guna memastikan keberlangsungan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi umum.

Berdasarkan hasil kunjungan yang telah dilaksanakan, diperoleh data sebanyak tujuh nomor polisi kendaraan yang menjadi bagian dari armada perusahaan. Data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam kegiatan pendataan, pembinaan, serta penguatan hubungan kemitraan yang berkelanjutan antara Jasa Raharja dan perusahaan angkutan umum.

Melalui pendekatan CRM dan SIGAP yang dilakukan secara rutin, Jasa Raharja DIY berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Upaya ini sekaligus mendukung peningkatan collection rate wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta serta memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi umum di wilayah tersebut.