Tim Pembina Samsat Kabupaten Pemalang Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
2 mins read

Tim Pembina Samsat Kabupaten Pemalang Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemalang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Kabupaten Pemalang yang terdiri dari PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Satlantas Polres Pemalang, dan UPPD Pemalang menggelar kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor pada Selasa (4/8/2026) di halaman Kantor Samsat Pemalang. Kegiatan ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat dan para wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat Pemalang mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Edukasi tersebut disampaikan secara komunikatif dan persuasif agar masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama yang harus diterapkan dalam setiap aktivitas di jalan raya.

Selain memberikan sosialisasi mengenai keselamatan berlalu lintas, Tim Pembina Samsat juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Petugas juga menyampaikan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan yang kini tersedia melalui berbagai kanal pelayanan Samsat, sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan sosialisasi mengenai manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pengesahan STNK setiap tahun. Dijelaskan bahwa dana SWDKLLJ dikelola oleh Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan semakin menyadari bahwa kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi wujud kepedulian terhadap perlindungan bagi sesama pengguna jalan apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.

Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Pemalang juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara. Kesadaran untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, serta melengkapi administrasi kendaraan diharapkan mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pemalang.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Sinergi antara PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Satlantas Polres Pemalang, dan UPPD Pemalang diharapkan terus berlanjut melalui berbagai program edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kolaborasi yang berkesinambungan, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ semakin meningkat, sekaligus tercipta budaya tertib berlalu lintas yang mampu mendukung terwujudnya keselamatan jalan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.