Utang Pinjaman Online Masyarakat Indonesia Naik, Risiko Kredit Bermasalah 5,36 Persen
1 min read

Utang Pinjaman Online Masyarakat Indonesia Naik, Risiko Kredit Bermasalah 5,36 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring atau pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp106,46 triliun per September 2026. Nilai tersebut meningkat 17,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pertumbuhan pembiayaan pinjol tersebut diikuti tingkat risiko kredit bermasalah secara agregat sebesar 5,36 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam perkembangan industri pinjaman daring.

Selain sektor pinjol, OJK juga mencatat outstanding pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp513,34 triliun. Adapun rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) tercatat sebesar 2,98 persen secara gross dan 0,81 persen secara net.

Sementara itu, rasio gearing perusahaan pembiayaan berada di level 2,05 kali. Friderica menyebut angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yakni 10 kali.

Data tersebut disampaikan Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/11).