Abdul Mu’ti Lantik BSANP untuk Perkuat Standar dan Akreditasi Pendidikan
1 min read

Abdul Mu’ti Lantik BSANP untuk Perkuat Standar dan Akreditasi Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melantik anggota Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) sebagai langkah memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan nasional. Kehadiran BSANP diharapkan mampu memastikan standar pendidikan dan proses akreditasi berjalan lebih terintegrasi guna mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Menurut Abdul Mu’ti, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sehingga diperlukan standar nasional pendidikan yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan standar pendidikan tidak boleh bersifat statis, melainkan harus terus disempurnakan agar relevan dengan dinamika global tanpa meninggalkan arah pembangunan nasional dan amanat konstitusi.

Pembentukan BSANP merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur pengembangan standar pendidikan, pemantauan pencapaiannya, dan pelaksanaan akreditasi sebagai instrumen penjaminan mutu. Dengan menyatukan fungsi standar dan akreditasi dalam satu badan, pemerintah berharap proses peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan lebih efektif, selaras, dan saling mendukung.

Abdul Mu’ti juga mengajak seluruh anggota BSANP membangun kolaborasi erat dengan Kemendikdasmen agar standar dan akreditasi benar-benar menjadi instrumen yang mendorong peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. BSANP yang terdiri atas Komite Standar, Komite Akreditasi Pendidikan Formal, dan Komite Akreditasi Pendidikan Nonformal diharapkan mampu bekerja sinergis dalam mendukung terwujudnya pendidikan bermutu serta pembangunan Generasi Emas Indonesia.

Dikutip dari antaranews.com