Jasa Raharja Cabang Semarang dan Bapenda Jateng Perkuat Sinergi Optimalisasi Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
1 min read

Jasa Raharja Cabang Semarang dan Bapenda Jateng Perkuat Sinergi Optimalisasi Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Semarang – Jasa Raharja Cabang Semarang menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah di Kantor Samsat Semarang 2 pada Selasa (11/8/2026). Langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat sinergi interinstansi sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Semarang dan sekitarnya.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Agung, didampingi jajaran RC JR Samsat 1, 2, dan 3, serta seluruh Kepala UPPD dan Kasi PKB se-wilayah kerja. Rapat koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut konkret atas kegiatan Safari Kaban bersama Wali Kota Semarang untuk memastikan seluruh komitmen dan arahan strategis dapat terimplementasi secara nyata di tingkat operasional.

Dalam rakor tersebut, dibahas tiga poin utama, yaitu penyusunan SOP Ekin RT/RW sebagai landasan dukungan sengkuyung mobile bagi warga dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penyampaian surat pemberitahuan jatuh tempo kepada wajib pajak secara lebih optimal dan tepat sasaran, serta pelaksanaan pembayaran jemput bola dengan menggandeng berbagai kanal pembayaran guna mempermudah akses masyarakat.

Melalui integrasi layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran PKB serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 34 Tahun 1964. Peningkatan kepatuhan SWDKLLJ ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hak santunan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja, Bapenda Jateng, dan seluruh jajaran UPPD ini berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat.