Perluas Edukasi ke Masyarakat, Jasa Raharja Sosialisasikan Perpanjangan Keringanan Pajak Kendaraan di Bandar Lampung
Bandar Lampung — Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan administrasi kendaraan bermotor melalui sosialisasi Program Perpanjangan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Teluk Betung Utara dan Kantor Kelurahan Kotabaru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (30/9/2026).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan informasi mengenai perpanjangan program dapat diterima secara luas oleh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai kemudahan yang diberikan melalui program, sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan periode keringanan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Selain memberikan informasi mengenai program, kegiatan juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keterkaitan antara kepatuhan membayar pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap keberlangsungan pelayanan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara langsung di lingkungan masyarakat, Jasa Raharja berharap semakin banyak wajib pajak yang mengetahui dan memanfaatkan program keringanan yang tersedia. Langkah tersebut diharapkan turut mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
