Kanwil Bengkulu Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Optimalisasi Penerimaan Daerah
Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Bengkulu Ibu Fitri Agustina menghadiri rapat koordinasi terkait pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pemberian diskon 50 persen bea balik nama kendaraan ke Provinsi Bengkulu kegiatan dilaksanakan di Gedung Pola Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Senin (13/07/2026).
Acara dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Ir. H. Mian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si., para Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu atau yang mewakili, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pemberian diskon 50 persen mutasi masuk kendaraan yang telah berjalan sejak Mei 2026. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), memperbaiki validitas basis data kendaraan bermotor, serta menarik lebih banyak kendaraan melakukan mutasi masuk ke Provinsi Bengkulu.
Dalam pemaparan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu disampaikan bahwa jumlah kendaraan yang terdaftar di Provinsi Bengkulu mencapai sekitar 1,37 juta unit, terdiri atas sekitar 1,17 juta kendaraan roda dua dan 189 ribu kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 936.982 unit kendaraan atau sekitar 69 persen masih tercatat menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan rincian 843.994 kendaraan roda duadan 92.988 kendaraan roda empat.
Wilayah dengan jumlah kendaraan menunggak tertinggi adalah Kota Bengkulu sebanyak 280.828 unit (29,97 persen), diikuti Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 155.373 unit (16,58 persen) dan Kabupaten Mukomuko sebanyak 116.316 unit (12,41 persen).
