Restrukturisasi 31 Entitas Tuntas, Pertamina Fokus Tingkatkan Efisiensi dan Tata Kelola
Jakarta – PT Pertamina menuntaskan penataan 31 entitas anak usaha hingga akhir semester I 2026 sebagai bagian dari program transformasi dan penguatan struktur bisnis perusahaan. Langkah tersebut dilakukan melalui merger, divestasi bisnis non-core, serta likuidasi sejumlah entitas yang sudah tidak aktif.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan program streamlining ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang penataan BUMN. Menurutnya, penyederhanaan struktur perusahaan bertujuan meningkatkan efisiensi, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Pertamina juga melikuidasi sejumlah entitas hulu migas yang berstatus dormant sebagai bagian dari upaya merapikan struktur grup usaha. Meski tidak lagi memiliki aktivitas operasional maupun pengeluaran untuk direksi dan komisaris, entitas tersebut tetap ditata untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
Selain aksi korporasi, program streamlining turut mencakup penguatan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kualitas pelayanan publik. Pertamina memastikan seluruh proses dijalankan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta didukung berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan nilai tambah bagi perusahaan, masyarakat, dan perekonomian nasional.
Sumber RRI.co.id
