Tekan Risiko Kecelakaan dari Tingkat Desa, Jasa Raharja dan Stakeholder Perkuat Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Sokaraja
3 mins read

Tekan Risiko Kecelakaan dari Tingkat Desa, Jasa Raharja dan Stakeholder Perkuat Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Sokaraja

BANYUMAS — Upaya meningkatkan keselamatan transportasi terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor hingga tingkat kecamatan dan desa. PT Jasa Raharja Cabang Purwokerto bersama Satlantas Polresta Banyumas, Kecamatan Sokaraja, dan UPPD Samsat Banyumas melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa di Pendopo Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/10/2026).

Program ini bertujuan mendorong upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang lebih terarah dengan melibatkan aparatur pemerintah di tingkat lokal. Melalui pendekatan berbasis domisili korban, informasi mengenai wilayah rawan kecelakaan dan karakteristik risiko di lingkungan masyarakat diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperkuat edukasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mendorong langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala PT Jasa Raharja Cabang Purwokerto, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banyumas, Kepala Kecamatan Sokaraja, serta Kepala UPPD Samsat Banyumas. Masing-masing narasumber menyampaikan materi sesuai tugas pokok dan fungsi instansinya dalam mendukung keselamatan transportasi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Purwokerto menyampaikan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa Raharja juga mendukung upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Pendekatan berbasis domisili korban menjadi salah satu upaya untuk mendorong intervensi keselamatan yang lebih tepat sasaran. Dengan dukungan aparatur kecamatan dan desa, pesan keselamatan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap potensi risiko kecelakaan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banyumas memberikan penguatan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, kepatuhan terhadap peraturan, serta perilaku berkendara yang mengutamakan keselamatan. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai faktor-faktor penyebab kecelakaan dan pentingnya membangun budaya berlalu lintas yang aman, disiplin, dan bertanggung jawab.

Dari sisi pemerintah kewilayahan, Kecamatan Sokaraja memiliki peran strategis dalam menggerakkan aparatur desa untuk menjadi penghubung informasi dan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Kedekatan aparatur desa dengan warga diharapkan dapat mendukung penyebarluasan pesan keselamatan, identifikasi potensi risiko di lingkungan setempat, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kecelakaan.

Adapun UPPD Samsat Banyumas menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan administrasi kendaraan sesuai ketentuan. Kepatuhan tersebut merupakan bagian dari tertib administrasi kendaraan yang perlu didukung oleh kesadaran masyarakat terhadap aspek keselamatan dan perlindungan dalam berlalu lintas.

Dalam konteks perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, masyarakat juga perlu memahami peran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dihimpun melalui mekanisme pembayaran terkait kendaraan bermotor sesuai ketentuan. SWDKLLJ menjadi bagian dari dana yang dikelola untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut turut mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, pemerintah kecamatan, aparatur desa, dan Samsat diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan. Aparatur kewilayahan diharapkan mampu berperan aktif dalam menyampaikan edukasi keselamatan, mendorong kepatuhan berlalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.

Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa di Kecamatan Sokaraja ini menegaskan bahwa upaya menekan risiko kecelakaan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih dekat kepada warga dan kolaborasi lintas instansi, upaya mewujudkan transportasi yang aman dan berkeselamatan di Kabupaten Banyumas diharapkan semakin kuat.