Wacana E-Voting Pemilu Dikaji, Pemerintah Soroti Ancaman Keamanan Siber
Jakarta – Wacana penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pemilu mendatang belum menjadi keputusan final. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai rencana tersebut perlu dikaji secara mendalam bersama seluruh pemangku kepentingan.
Pembahasan melibatkan pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, hingga partai politik. Menurut Tito, e-voting memiliki keunggulan dalam mempercepat penghitungan suara dan berpotensi meningkatkan efisiensi biaya.
“Ya, ada wacana itu. Tapi itu kan harus dibicarakan pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, ya. Partai-partai politik, apakah mereka setuju atau tidak dengan wacana e-voting,” kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Namun, Tito menekankan perlunya memperhitungkan risiko keamanan siber, termasuk potensi peretasan dan manipulasi data. Karena hasil suara tercatat secara elektronik, sistem harus memiliki mekanisme pengamanan dan pengawasan yang kuat.
Untuk memperdalam kajian, Tito menyebut Indonesia dapat mempelajari penerapan e-voting di negara lain, termasuk India yang memiliki jumlah penduduk besar. Indonesia juga pernah melakukan uji coba e-voting dalam skala terbatas di tingkat desa.
Menurut Tito, penerapan pada Pemilu nasional memiliki tantangan yang jauh lebih kompleks sehingga tidak bisa disamakan dengan pelaksanaan di tingkat desa.
“Intinya adalah sebatas wacana baru. Kita mau belajar dulu beberapa,” ujar Tito.
Dengan demikian, keputusan mengenai penerapan e-voting masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai aspek teknis, keamanan, serta kesiapan penyelenggara dan peserta Pemilu.
