Jasa Raharja Sukoharjo Sasar Generasi Muda, Edukasi Pajak dan Keselamatan di SMA Negeri 1 Sukoharjo
2 mins read

Jasa Raharja Sukoharjo Sasar Generasi Muda, Edukasi Pajak dan Keselamatan di SMA Negeri 1 Sukoharjo

Sukoharjo — Guna meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas, Tim Samsat Sukoharjo menggelar aksi jemput bola ke sekolah. Kegiatan sosialisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan keselamatan berkendara ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sukoharjo, Senin (15/6).

Agenda strategis tersebut motori oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja (RC) Samsat Sukoharjo, Maria Tuti S, bersama Tim Samsat Sukoharjo dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo. Jalannya sosialisasi diikuti dengan antusiasme tinggi oleh ratusan siswa, guru, serta warga sekolah.

Dalam pemaparannya, tim gabungan memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya melunasi pajak kendaraan tepat waktu. Pajak tersebut merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk pembiayaan sarana dan biaya pendidikan di SMAN 1 Sukoharjo yang disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah dari sektor PKB.

Selain fokus pada PAD, para siswa dibekali pemahaman mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. Peran ini didanai melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahunnya.

Di tempat terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi mengenai hak masyarakat ini. Ia menjelaskan bahwa SWDKLLJ merupakan manifestasi kehadiran negara dalam memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

“Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan saat perpanjangan STNK memiliki fungsi sosial yang sangat besar. Dana tersebut dihimpun untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik luka-luka maupun meninggal dunia, sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 33 dan 34 Tahun 1964,” terangnya.

Beliau juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan, selalu mengenakan perlengkapan berkendara standar, mematuhi rambu-rambu, sekaligus menjadi pengingat bagi keluarga di rumah agar tertib menunaikan kewajiban pajak kendaraannya.

Tak sekadar memberikan teori, Tim Samsat dan BPKPAD Kabupaten Sukoharjo juga bergerak melakukan pengecekan langsung (sampling) masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang terparkir di lingkungan sekolah. Langkah taktis ini bertujuan untuk memastikan armada yang digunakan warga sekolah telah memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui pendekatan edukatif ini, kesadaran kepatuhan pajak dan keselamatan di ekosistem pendidikan diharapkan terus mengakar. Muaranya, optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur serta penyediaan fasilitas jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sukoharjo.